kekuatan hukum surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah

KataKunci: Perjanjian Nominee; Penguasaan Hak Atas Tanah; Kekuatan Hukum How To ite: Pebriyana, I, W., Budiartha, I, N, P., Seputra, I, P, G. (2020). yang digunakan dalam arti fisik dan yuridis. Boedi Harsono, penguasaan secara yuridis atau properti tersebut menandatangani surat pernyataan pengakuan bahwa tanah atau prop-erti tersebut denganSurat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (Sporadik) tertanggal 12 Februari 2020 Nomor 593/24/KL-M/II/2020 yang diketahui dan dibenarkan oleh Kepala Kelurahan Kabupaten Mamasa. sesuatu hal atau adanya perbuatan hukum tertentu menjadi tanah Negara.13 3.3. Pajak Penghasilan Atas Pengalihan Hak Atas Tanah D.I. 202), bidang tanah yang diuraikan pada Risalah Penelitian Data Yuridis ini ada dalam PERKARA/SENGKETA, sehingga proses sertipikatnya ditunda sampai diterbitkan keputusan lembaga Peradilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap/hasil musyawarah yang menentukan pihak yang berhak/mediasi (K2)*) Sebelahtimur berbatasan dengan tanah:Jalan Raya. Bidang tanah tersebut didapatkan melalui usaha saya sendiri sejak tahun 2010 dan akan dibangun pabrik sepatu yang juga milik saya, tidak sedang menjadi jaminan utang. Surat pernyataan ini dibuat dengan benar tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun. Mengetahui, Bantul, 8 Juni 2015 diserahkannyakembali tanah yang bersangkutan secara fisik kepadanya. Selain itu dikenal pula penguasaan yuridis atas tanah yang tidak memberi kewenangan untuk menguasai tanah yang bersangkutan secara fisik, sebagai misal kreditur pemegang hak jaminan atas tanah mempunyai hak penguasaan yuridis atas tanah yang dijadikan agunan, tetapi Vay Tiền Online Me.

kekuatan hukum surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah